Belitung TimurBeritaDaerahPT Timah

Jaga Ekonomi dan Kondusivitas, DPRD Beltim Dorong Tata Niaga Timah Lewat Jalur Legal

“Harus ada kesadaran dari masyarakat. Kalau untuk hutan lindung, hutan produktif, aliran sungai jangan ditambang. Mari kita sama-sama jaga,” tegasnya.

Masyarakat, kata dia, dapat melakukan aktivitas pertambangan di wilayah yang memang diperbolehkan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kalau mau menambang, silakan menambang di tempat yang sudah ditentukan. PT TIMAH juga membeli timah tidak was-was kalau memang kita sama-sama saling menjaga,” katanya.

Menurut Fezzi, kepatuhan terhadap aturan akan memberikan kepastian bagi seluruh pihak agar aktivitas pertambangan dan pembelian bijih timah dapat berlangsung secara tertib.

Fezzi juga menilai pembelian bijih timah melalui jalur legal memiliki peran penting dalam menjaga perputaran ekonomi masyarakat Belitung Timur.

Ia mengingatkan, apabila masyarakat tetap melakukan penambangan sementara tidak tersedia pembeli legal, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persoalan baru, termasuk munculnya pasar gelap hingga penyelundupan.

“Kalau masyarakat terus menambang, tetapi pembelinya tidak ada, ini bisa menjadi keributan karena ekonomi masyarakat tidak berputar. Kedua, ini bisa berbahaya. Supply-nya banyak, demand-nya nol, akhirnya bisa muncul pasar gelap. Kalau ini terjadi, bisa muncul penyelundupan-penyelundupan. Ini yang harus kita jaga,” jelasnya.

Baca juga  Dukung Kehidupan Sosial dan Keagamaan, PT Timah Salurkan Bantuan ke Rumah Ibadah

Karena itu, menurutnya, kepastian pembelian timah oleh PT TIMAH menjadi salah satu faktor penting untuk menjaga aktivitas ekonomi masyarakat sekaligus mendorong hasil pertambangan masuk ke jalur perdagangan yang legal.

Selain pembelian timah, Fezzi mendorong pemerintah mempercepat penyusunan regulasi yang dapat menjadi payung hukum bagi mekanisme pembelian bijih timah masyarakat oleh PT TIMAH secara berkelanjutan.

“Regulasi ke depan harus cepat dibuat sehingga bisa menjadi dasar PT TIMAH untuk membeli timah masyarakat secara kontinu,” ujarnya.

Ia juga menilai penyusunan RKAB ke depan perlu didukung data yang lebih akurat, termasuk data eksplorasi dan pengeboran. Data tersebut dinilai penting agar penentuan alokasi RKAB dapat lebih sesuai dengan kondisi sumber daya di lapangan.

“Data bor dan lainnya juga harus optimal. Jangan sampai karena data kurang, kemudian kuota RKAB yang diberikan juga tidak banyak,” katanya.

Fezzi berharap tata kelola pertambangan ke depan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat dan tujuan pengelolaan sumber daya alam untuk kesejahteraan rakyat. (*)

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Tinggalkan Balasan