
Pengakuan Dayat sekaligus menyingkap fakta bahwa penambangan di luar Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah ini tak dikuasai oleh satu kelompok tunggal.
Menurutnya, kawasan pesisir Belinyu itu telah terfragmentasi ke dalam beberapa kelompok kepentingan atau ‘kubu’.
Ia menyebut sejumlah nama lain yang turut mengoperasikan ponton secara bebas di zona sensitif jalur pelayaran nelayan tersebut. Di antaranya adalah kelompok yang disinyalir disokong oleh figur bernama Candra hingga Haji Ayun.
“Di daerah tersebut banyak kubu yang beraktivitas,” kata Dayat.
Pernyataan ini berbanding terbalik dengan informasi awal yang dihimpun di lapangan, di mana aktivitas penambangan disebut-sebut dikomandoi oleh koordinator tunggal berinisial MN alias Pak Uban, dengan jaringan penampungan tanpa bendera perusahaan (CV) yang menjangkau tiga titik sekaligus: Pulau Lampu, Teluk Bakau, dan Batu Ular.
Hingga berita ini diturunkan, pengerukan pesisir Teluk Bakau dikabarkan bubar , karena adanya Razia total pasca pemberitaan awal.




