BeritaDaerahHukum dan KriminalPangkalpinangPolda BabelTimah

Benang Kusut Raibnya Barang Bukti 271 T: Pelapor Yakin Acing Terlibat, Polisi Masih ‘Lidik’

Menurut Birin panggilan akrab Sobirin, hukuman berlapis menanti Acing. Acing akan kembali diproses hukum setelah menjalani sidang di PN Koba atas kasus penambangan ilegal.

“Betul salah satu pelakunya Acing. Nanti setelah sidang di koba Acing akan menjalani sidang di Pangkalpinang atas kasus pencurian barang bukti sitaan Kejagung tersebut,” kata Birin dikonfirmasi jejaring media belum lama ini.

Sementara dikonfirmasi terpisah di kantornya, Senin (11/5/2026) Kasubdit III Jatanras Polda Bangka Belitung, Kompol Faisal Fatsey justru memberikan keterangan berbeda.

Baca juga  Misteri Pembunuhan Direktur Okeyboz: Jaksa Kukuh, Keluarga Korban Desak Hukuman Mati

Menurutnya, kasus pencurian barang bukti sitaaan Kejagung yang terjadi tanggal 19 Oktober 2025 masih dalam tahap penyelidikan.

“Statusnya masih dalam tahap penyelidikan (lidik). Kami sedang merangkai fakta untuk mencari apakah benar terjadi peristiwa pidana di SIP terkait 300 ton timah tersebut. Jadi, jangan salah persepsi, belum ada penetapan tersangka,” ujar Faisal Fatsey.(Tim/red)

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Tinggalkan Balasan