Kwarcab Bangka Fasilitasi Mediasi, Perselisihan Hibah Pramuka Babel Berakhir Damai

PANGKALPINANG, INLENS.id — Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Zaidan, memastikan telah mencabut seluruh laporan dan gugatan yang sebelumnya diajukan terhadap Dinas Pariwisata, Kebudayaan, dan Kepemudaan Olahraga (Disparbudkepora) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Pencabutan tersebut mencakup laporan ke Polda Bangka Belitung serta gugatan perdata di pengadilan yang sempat diajukan terkait dugaan persoalan dana hibah Kwarda Pramuka Tahun Anggaran 2025.
Diketahui, Zaidan sebelumnya melaporkan persoalan tersebut ke Polda Bangka Belitung pada 20 Januari 2025. Namun, setelah dilakukan mediasi, Zaidan bersama Kepala Disparbudkepora Babel, Widya Kemala Sari, sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.
Mediasi tersebut disaksikan langsung oleh Asisten I Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Tarmin.
“Gugatan yang sudah kami ajukan ke pengadilan perdata itu sudah tahap selesai mediasi dan atas kemauan serta kesadaran kami sendiri sudah dicabut hari ini. Begitu juga laporan yang di Polda, hari ini juga kami cabut,” ujar Zaidan, Kamis (5/2/2026).
Zaidan menegaskan bahwa persoalan yang terjadi murni akibat kesalahpahaman dan kini telah diselesaikan secara baik-baik demi keberlangsungan Gerakan Pramuka ke depan.
“Saya juga meminta maaf kepada beliau jika sempat ada kesan kurang baik terhadap nama baik beliau. Kami menuntut hak kami, namun ini hanya kesalahpahaman dan sudah kami anggap clear,” tuturnya.
Terkait dana hibah, Zaidan menyampaikan bahwa pihaknya masih akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Disparbudkepora Babel, menyesuaikan dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
“Masalah hibah nanti akan dibicarakan lebih lanjut sesuai aturan, supaya semuanya berjalan dengan baik,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Disparbudkepora Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Widya Kemala Sari, menyambut baik pencabutan laporan dan gugatan tersebut. Ia berharap komunikasi dan kolaborasi ke depan dapat berjalan lebih intens.
“Alhamdulillah, dengan adanya pencabutan ini, ke depan kita akan lebih intens berkomunikasi dan berkolaborasi untuk kebaikan Provinsi Bangka Belitung,” kata Widya.
Widya juga mengungkapkan bahwa dana hibah untuk Kwarda Pramuka Babel telah dialokasikan sebesar Rp191.250.000.
“Nanti kita akan komunikasikan lebih lanjut sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku. Kita juga akan menunggu arahan dari Inspektorat terkait kelanjutannya,” jelasnya.
Upaya mediasi ini turut diinisiasi oleh Ketua Kwartir Cabang Pramuka Kabupaten Bangka, Zamzani. Ia menilai penyelesaian secara dialog menjadi langkah penting untuk menjaga sinergi antara pemerintah dan Gerakan Pramuka.
“Kolaborasi ini penting untuk membangun generasi dan sumber daya manusia yang unggul ke depan. Pramuka adalah wadah pembinaan yang sangat baik, sehingga sinergi dengan pemerintah harus terus terjaga,” pungkasnya.



