Penyelundupan 25 Ton Timah Digagalkan di Laut Gerasak, DPRD Babel Nilai Negara Hadir Jaga SDA

PANGKALPINANG, INLENS.id — Upaya penyelundupan timah ilegal kembali berhasil digagalkan aparat penegak hukum.Rabu (14/02/2026)
Tim gabungan Satgas yang terdiri dari TNI Angkatan Laut, Bea Cukai, dan Badan Intelijen Negara (BIN) berhasil menangkap empat orang pelaku penyelundupan timah seberat 25 ton di perairan Laut Gerasak, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Empat pelaku diketahui berasal dari Karimun membawa timah ilegal tersebut menuju Malaysia. Dari aksi tersebut, negara diperkirakan mengalami potensi kerugian hingga mencapai Rp10 miliar akibat praktik penyelundupan sumber daya alam strategis tersebut.
Menanggapi keberhasilan pengungkapan kasus tersebut, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dari Fraksi Partai Gerindra, Yogi Maulana, menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada tim gabungan Satgas yang dinilai telah bekerja maksimal dalam menjaga kedaulatan sumber daya alam nasional, khususnya komoditas timah yang menjadi tulang punggung ekonomi Bangka Belitung.
“Komisi III DPRD Provinsi Bangka Belitung sangat mengapresiasi kinerja Satgas yang telah berhasil mengungkap dan melakukan penangkapan terhadap upaya penyelundupan timah. Ini menunjukkan keseriusan dan komitmen negara dalam melindungi sumber daya alam agar dikelola sesuai aturan yang berlaku,” ujar Yogi.
