BeritaDPRD BabelPangkalpinangSEO

Komisi III DPRD Babel Tekankan Pengawasan Objektif Aktivitas Pertambangan

Ia menambahkan, proses pengawasan sebaiknya dilakukan secara objektif, profesional, dan transparan, sehingga penilaian terhadap suatu kegiatan pertambangan benar-benar didasarkan pada data perizinan dan fakta di lapangan, bukan sekadar asumsi atau opini yang berkembang di masyarakat.

Berdasarkan hasil penelusuran administrasi perizinan, IUP yang dimiliki berada di wilayah Rajik dan Permis, Kabupaten Bangka Selatan, yang menjadi bagian penting dalam proses pengawasan sesuai kewenangan masing-masing instansi.

Yogi menegaskan, Komisi III DPRD berkomitmen untuk terus mengawal agar seluruh aktivitas pertambangan berjalan sesuai aturan, sekaligus menjaga kondusivitas dan kepercayaan publik melalui pendekatan yang berimbang dan berlandaskan hukum.(yak)

Laman sebelumnya 1 2