Bangka TengahBeritaDaerah
Bangka Tengah Dinobatkan sebagai Kabupaten Zona Hijau pada Puncak Hari Antikorupsi Sedunia 2025

Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, menjelaskan bahwa KPK menetapkan tiga kategori skor SPI, yaitu Merah (Rentan) dengan skor 0–72,90 yang menunjukkan risiko korupsi tinggi; Kuning (Waspada) dengan skor 73,00–77,90 yang menunjukkan perlunya peningkatan; dan Hijau (Terjaga) dengan skor 78,00–100 yang menunjukkan potensi korupsi rendah. Ia menyampaikan bahwa pada 2025 Kabupaten Bangka Tengah masuk dalam kategori Hijau.
“Terima kasih atas bantuan dan kerja sama semua responden yang telah mengisi Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK Tahun 2025, sehingga Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah menjadi pemerintahan yang memiliki integritas tinggi dan risiko korupsi rendah,” ujar Algafry.*




