Wali Kota Pangkalpinang Luruskan Informasi: Pemkot Hanya Sediakan Ruang Mediasi

Ia menjelaskan bahwa pertemuan pada 7 November 2025 tersebut merupakan bagian dari proses mediasi lanjutan setelah sebelumnya pernah difasilitasi pada masa Penjabat Wali Kota M. Unu. Sebagai Wali Kota definitif, ia sekadar melanjutkan prosedur yang telah berjalan, tanpa intervensi pada substansi pembicaraan.
“Saya tidak pernah menawarkan uang, umrah, atau bentuk kompensasi apa pun seperti yang diberitakan. Dalam forum itu, pengurus IDI yang berdialog dengan keluarga almarhum A. Saya hanya hadir sebagai penengah,” jelasnya.
Melalui klarifikasi ini, Prof Udin berharap publik mendapatkan gambaran yang proporsional dan tidak terpengaruh oleh pemberitaan yang tidak melalui verifikasi memadai. Ia juga mengajak insan pers menjaga akurasi informasi agar pemberitaan tetap objektif dan berimbang.(yak)
