BeritaPangkalpinangSEO

‎Kanwil HAM Babel Gelar Sosialisasi Permen HAM No. 2 Tahun 2025 dan Dorong Penguatan Daerah Peduli HAM

‎‎hak atas kesehatan

‎‎hak atas pendidikan

‎‎hak perempuan dan anak

‎‎hak atas lingkungan yang baik dan sehat

‎‎hak atas pekerjaan, kependudukan, dan perumahan layak

‎‎Peran tersebut dilakukan melalui:

‎Pendampingan dan asistensi teknis kepada OPD kabupaten/kota

‎‎Konsultasi dan koordinasi intensif dalam penyusunan data dukung

‎‎Verifikasi dan validasi indikator bersama Direktorat Jenderal HAM

‎‎Penyerahan penghargaan kepada bupati dan wali kota

‎‎Menutup kegiatan sosialisasi, Suherman menegaskan bahwa regulasi baru dan capaian daerah peduli HAM bukanlah akhir, tetapi awal dari penguatan layanan publik dan peningkatan kualitas pemajuan HAM di Babel.

‎‎“Kami akan terus memperkuat sinergi bersama pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan. Komitmen ini untuk memastikan pemajuan HAM tidak hanya berhenti pada penghargaan, tetapi benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.(yak)

Laman sebelumnya 1 2