Kanwil HAM Babel Gelar Sosialisasi Permen HAM No. 2 Tahun 2025 dan Dorong Penguatan Daerah Peduli HAM

hak atas kesehatan
hak atas pendidikan
hak perempuan dan anak
hak atas lingkungan yang baik dan sehat
hak atas pekerjaan, kependudukan, dan perumahan layak
Peran tersebut dilakukan melalui:
Pendampingan dan asistensi teknis kepada OPD kabupaten/kota
Konsultasi dan koordinasi intensif dalam penyusunan data dukung
Verifikasi dan validasi indikator bersama Direktorat Jenderal HAM
Penyerahan penghargaan kepada bupati dan wali kota
Menutup kegiatan sosialisasi, Suherman menegaskan bahwa regulasi baru dan capaian daerah peduli HAM bukanlah akhir, tetapi awal dari penguatan layanan publik dan peningkatan kualitas pemajuan HAM di Babel.
“Kami akan terus memperkuat sinergi bersama pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan. Komitmen ini untuk memastikan pemajuan HAM tidak hanya berhenti pada penghargaan, tetapi benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.(yak)
