Setelah 14 Ekskavator Disita Satgas, Pengusaha Diduga Pemilik Alat Berat Mendadak Hilang Kontak

Satu persatu, praktik penyelundupan dan aktivitas tambang timah ilegal dibasmi Satgas. Operasi tersebut menyasar para penyelundup dan pemain timah ilegal kelak kakap.
Seperti yang terjadi, Kamis (6/11/2025) kemarin, tim Satgas Halilintar dan PKH turun ke area tambang skala besar di kawasan Sarang Ikan, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah. Selang beberapa hari kemudian operasi berlanjut ke Desa Nadi.
Dari dua lokasi tersebut, tim Satgas PKH berhasil menyita 14 unit alat berat dan 1 buldoser.
Pimpinan Tim Satgas PKH Halilintar Mayjen TNI TNI Febriel Buyung Sikumbang, menyebut angka potensi kerugian negara akibat tambang ilegal di kawasan Hutan Sarang Ikan dan Nadi, mencapaian triliunan.
“Kalau potensi kerugian negara dari 315 hektar itu diperkirakan tembus angka Rp12,9 triliun, nantinya ini akan kita lakukan. asessment lebih mendalam terkait potensi kerugian secara pasti,” ungkapnya.
(Babelupdate.com / Anthoni)




