BeritaDaerahPT Timah

Knalpot Ilegal Disulap Jadi Rumah Ikan, PT TIMAH Tbk dan Ditlantas Polda Babel Tenggelamkan Rumpon di Perairan Rebo

Sementara itu, Pengelola Produksi Perikanan Tangkap Dinas Kelautaan Dinas Perikanan Kabupaten Bangka mengapresiasi upaya PT TIMAH Tbk dan Polda Babel telah melaksanakan penenggelaman rumpon dengan memanfaatkan knalpot bekas.

Menurutnya, PT TIMAH Tbk sudah kerap menenggelamkan rumpon di Perairan Kabupaten Bangka, menurutnya kegiatan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat karena rumpon ini nantinya akan menjadi rumah ikan, sehingga bisa memudahkan para nelayan untuk menangkap ikan dan berdampak langsung bagi ekonomi masyarakat nelayan.

“Rumpon ini fungsinya memang untuk mengumpulkan ikan. Jadi dari ikan kecil, ikan besar. Kebiasaan nelayan kita kan kalau mau ke laut kan cari titik-titik ikan dulu, kalau sudah tau titik rumpon itu langsung ke titik rumponnya,” katanya.

Kedepan, Ia berharap program ini dapat terus berlanjut sehingga semakin banyak titik rumpon yang ditenggelamkan. Dengan begitu, dapat meningkatkan kesejahteraan nelayan.

Baca juga  Ratusan Nelayan dan PT Timah Bersatu, Gotong Royong Atasi Pendangkalan Muara Jelitik

“Bagi nelayan daerah pesisirmrumpon ini termasuk alat bantu penangkapan ikan jangka panjang. Semoga PT TIMAH Tbk juga bisa terus menambah jumlah titik rumpon,” harapnya.

Senada, Kepala Dusun Rebo, Heri menyampaikan apresiasi kepada PT TIMAH Tbk dan Polda Babel yang telah melaksanakan pelestarian lingkungan di daerah mereka yang juga berdampak pada perekonomian masyarakat.

“Terima kasih atas kepedulian PT TIMAH Tbk dan Polda Babel yang telah melaksanakan pelestarian lingkungan karena penenggelaman rumpon ini akan memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat, apalagi banyak masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan agar nanti hasil tangkapannya bisa lebih optimal,” ucapnya. (*)

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles