Bangka BelitungBeritaDaerahDPRD BabelPangkalpinang

Diplomasi Politik Babel: DPRD dan Gubernur Sukses Redam Konflik Penambangan Timah

IMG 20251103

‎“Kami ingin rakyat sejahtera, tapi tetap dalam koridor hukum. DPRD akan mengawal agar kesepakatan ini benar-benar berjalan di lapangan,” tegasnya.

‎Dua poin utama hasil rapat antara lain:

‎1. PT Timah wajib membeli timah rakyat dengan harga yang layak, yaitu minimal senilai 10 kilogram beras untuk setiap 1 kilogram timah.

‎2. Masyarakat diperbolehkan menambang di wilayah IUP PT Timah, dengan syarat seluruh hasil produksi dijual langsung kepada PT Timah.

‎Gubernur Babel Hidayat Arsani menyambut positif langkah ini. Ia menilai, kehadiran DPRD sebagai mediator berhasil meredam ketegangan yang sempat berlarut dan berpotensi menimbulkan keresahan sosial di kalangan penambang rakyat.

‎“Dengan kesepakatan ini, Babel punya pijakan baru untuk membangun tata kelola pertambangan yang lebih tertib, transparan, dan berkeadilan,” ucap Hidayat.

‎Sementara itu, PT Timah menyatakan siap menjalankan kesepakatan tersebut, termasuk menindak tegas mitra yang terbukti membeli timah dari rakyat dengan harga tidak wajar.

‎Kesepakatan ini dinilai sebagai kemenangan diplomasi lokal. Setelah sekian lama, Babel akhirnya menemukan jalan tengah antara kepentingan ekonomi rakyat dan kewenangan perusahaan negara.

Baca juga  Ketua DPRD Babel: Rp1,71 Triliun Dana Iuran Timah Bukan Belas Kasihan, Tapi Hak Daerah
Laman sebelumnya 1 2

Related Articles