Kejari Pangkalpinang Tetapkan Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI ke Tahap Penyidikan

Selain memeriksa saksi-saksi, tim penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan dengan kegiatan penggunaan dana hibah tersebut. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat alat bukti dalam proses penyidikan yang tengah berjalan.
Kejari Pangkalpinang menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kejaksaan Negeri Pangkalpinang akan terus bekerja secara objektif dalam mengungkap kasus ini, demi menjaga kepercayaan publik dan memastikan penggunaan dana hibah benar-benar tepat sasaran,” tegasnya.
Masyarakat diimbau untuk tetap mengikuti perkembangan kasus ini melalui informasi resmi yang disampaikan oleh Kejaksaan Negeri Pangkalpinang.
