BelitungBelitung TimurBeritaDaerahPT Timah

PT Timah Tindak Tegas Tambang Ilegal di Badau, Pelaku Dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum

BELITUNG, INLENS.id – PT Timah Tbk kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga wilayah konsesi dari aktivitas pertambangan tanpa izin. Tim pengamanan perusahaan berhasil mengamankan tiga pelaku tambang ilegal yang beroperasi di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah di Desa Cerucuk, Kabupaten Belitung pada Senin (11/8/2025) .

Penangkapan ini bermula dari laporan anggota pengamanan perusahaan terkait adanya aktivitas penambangan timah ilegal milik masyarakat yang terindikasi akan menjual hasil produksinya kepada seorang kolektor timah yang dikenal dengan sebutan meja goyang.

Tindakan cepat ini dilakukan melalui patroli dan pengawasan rutin yang digelar tim keamanan PT Timah. Saat patroli, petugas menemukan adanya aktivitas penambangan liar yang menggunakan peralatan tambang di wilayah konsesi perusahaan.

Baca juga  PT Timah Tbk Dukung Praktikum Ekosistem Pesisir Mahasiswa UMM Babel di Pulau Kelapan

Pelaku langsung diamankan di tempat dan diserahkan ke aparat penegak hukum dalam hal ini Polsek Badau untuk proses lebih lanjut.

Division Head Mining Asset & Security PT Timah Tbk, Brigjen Pol. Drs. Gatot Agus Budi Utomo, M.H mengatakan, penangkapan ini merupakan bagian dari upaya perusahaan mengamankan aset strategis milik negara.

1 2Laman berikutnya

Related Articles