BeritaHukum dan KriminalPangkalpinang
JNE Pangkalpinang Tersandung Skandal Penggelapan Rp311 Juta, Pelaku Utama Berinisial RF Sudah Ditahan Polisi
Kasus ini menjadi pukulan berat bagi JNE, khususnya cabang Pangkalpinang, karena dinilai kecolongan dan gagal menjalankan pengawasan internal secara ketat. Akibat kelalaian tersebut, pihak Lazada selaku marketplace memutuskan untuk melimpahkan seluruh tanggung jawab dan kerugian kepada JNE.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari manajemen JNE Pangkalpinang maupun perwakilan pusat. Masyarakat berharap kepolisian mengusut tuntas skema kejahatan ini, yang diduga bukan kali pertama dilakukan oleh pelaku. (yak)




