BeritaPangkalpinangPolda Babel

‎Gelar Pemeriksaan Kendaraan, Dirlantas Polda Babel Himbau Untuk Taat Dalam Berkendara.

‎‎Pantauan di lapangan, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintas di lokasi tersebut. Razia dimulai sejak pagi hari dan berlangsung hingga siang. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kabagbin OPS Ditlantas Polda Bangka Belitung, Kompol Dwi, dan juga turut melibatkan personel dari Satlantas Polresta Pangkalpinang.

‎42 Pelanggaran Ditindak, Banyak Pengendara Langgar Kelengkapan dan Administrasi

‎Dalam razia yang digelar selama beberapa jam itu, setidaknya 42 surat tilang dikeluarkan oleh petugas. Pelanggaran yang ditemukan cukup beragam, mulai dari pengendara yang tidak menggunakan helm, kendaraan tanpa spion, hingga pengemudi yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) atau membawa STNK yang telah kedaluwarsa.

‎“Masih banyak pengendara yang abai terhadap kelengkapan berkendara. Ini tentu menjadi perhatian serius karena menyangkut keselamatan di jalan raya,” ujar Kompol Dwi kepada wartawan.

‎Himbauan untuk Berkendara Aman dan Gunakan Atribut Standar Nasional

‎Lebih jauh, Kompol Dwi juga menghimbau agar masyarakat senantiasa berhati-hati saat berkendara. Ia menegaskan pentingnya menggunakan perlengkapan dan atribut kendaraan sesuai standar nasional, seperti helm berlogo SNI, kaca spion lengkap, serta lampu-lampu kendaraan yang berfungsi dengan baik.

‎”Kami tidak bosan mengingatkan masyarakat, keselamatan itu dimulai dari diri sendiri. Gunakan helm standar, jangan modifikasi kendaraan secara ekstrem yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain,” katanya.

‎Ia juga menyampaikan bahwa razia ini tidak hanya semata-mata untuk menindak pelanggaran, namun juga sebagai bagian dari edukasi dan upaya preventif dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Bangka Belitung.

‎Belum Punya SIM atau SIM Mati? Segera Urus di Kantor Polisi Terdekat

‎Dalam kesempatan yang sama, petugas juga mengimbau kepada masyarakat yang belum memiliki SIM atau memiliki SIM yang sudah mati agar segera mengurus dan memperpanjang masa berlaku di kantor kepolisian.

‎”SIM bukan hanya syarat administratif, tapi juga bukti bahwa seseorang layak mengendarai kendaraan di jalan umum. Jangan tunda-tunda, silakan datang ke kantor Satlantas terdekat,” tegas Kompol Dwi.

‎2 Pengendara Langsung Bayar Pajak Kendaraan di Tempat, Manfaatkan Program Pemutihan dari Pemprov

‎Menariknya, dalam razia tersebut, ada dua pengendara yang langsung membayar pajak kendaraan mereka di tempat usai mendapatkan penjelasan dari petugas Bakeuda. Langkah ini diapresiasi oleh aparat karena menunjukkan kesadaran masyarakat dalam menunaikan kewajiban membayar pajak.

‎Hal ini juga sejalan dengan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang sedang digencarkan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Melalui program ini, masyarakat dibebaskan dari denda pajak kendaraan serta diberikan kemudahan dalam mengurus tunggakan kendaraan bermotor.

‎“Program pemutihan ini merupakan bentuk perhatian dan kebijakan pro-rakyat dari Pemprov Babel. Kami harap masyarakat memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya. Jangan sampai nanti kena razia dan menyesal tidak mengurus sejak awal,” ujar salah satu petugas dari Bakeuda.

‎Program pemutihan pajak kendaraan ini berlaku untuk semua jenis kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, dan berlangsung dalam waktu terbatas sesuai jadwal yang ditentukan pemerintah provinsi.

‎Sinergi Lintas Instansi untuk Wujudkan Tertib Lalu Lintas

‎Kegiatan razia gabungan ini menjadi bentuk nyata sinergi lintas instansi dalam meningkatkan kesadaran hukum dan keselamatan berkendara di tengah masyarakat. Diharapkan, dengan upaya seperti ini, angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya bisa terus ditekan.

‎“Kami akan terus lakukan upaya edukasi dan penertiban seperti ini, demi menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar,” pungkas Kompol Dwi.

‎Dengan digelarnya razia ini, aparat berharap masyarakat tidak hanya takut saat ada pemeriksaan, tetapi benar-benar membudayakan tertib lalu lintas sebagai bagian dari gaya hidup sehari-hari. (yak)

Baca juga  Tanggapi Isu Beach Sand Race, IMI dan Panitia Tegaskan Kegiatan Sesuai Prosedur
Laman sebelumnya 1 2

Related Articles