BeritaPangkalpinang
Pemkot Pangkalpinang dan Poltekkes Kemenkes Jalin Kerja Sama Tingkatkan Kualitas SDM Kesehatan

2. Penelitian dan pengembangan di bidang kesehatan;
3. Pengabdian kepada masyarakat;
4. Peningkatan kapasitas SDM melalui pelatihan dan seminar;
5. Dukungan penyediaan data dan informasi pembangunan kesehatan.
Adapun MoU ini berlaku selama lima tahun sejak tanggal ditandatangani dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan bersama. Pendanaan pelaksanaan kerja sama dapat bersumber dari APBD, APBN, dana hibah, atau sumber lain yang sah sesuai peraturan perundang-undangan. (yak)




