Berikan Nasihat dan Dukungan, Pj Walikota bersama BAZNAS beri Bantuan kepada 49 PMI non Prosedural

PANGKALPINANG, INLENS.id – Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin, S.E., M.Si., menghadiri acara pengarahan dan pemberian bantuan kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural yang dipulangkan dari Myanmar pada Kamis (27/03/2025). Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan pentingnya mengikuti prosedur resmi bagi warga yang ingin bekerja di luar negeri.
Sebanyak 49 warga Pangkalpinang yang sebelumnya bekerja secara non-prosedural di Myanmar telah dipulangkan ke Indonesia. Mereka awalnya dijanjikan pekerjaan dengan gaji tinggi serta proses kerja yang mudah. Namun, kenyataan di lapangan sangat berbeda dari yang dijanjikan. Para pekerja ini justru mengalami kondisi kerja yang tidak manusiawi, bahkan diduga terlibat dalam pekerjaan sebagai admin judi online (Judol) dan perdagangan orang.
Acara pemulangan ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Asisten II, Kepala Dinas Tenaga Kerja, serta Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Pangkalpinang. Pemerintah kota dan BAZNAS turut memberikan bantuan kepada para korban sebagai bentuk kepedulian terhadap nasib mereka setelah mengalami pengalaman sulit di luar negeri.
Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Pangkalpinang menyampaikan bahwa PMI memiliki visi dan misi yang sama dengan pemerintah kota, yaitu bekerja dengan baik demi kehidupan yang lebih baik. Namun, kondisi yang mereka alami di luar negeri ternyata tidak sesuai dengan harapan.
“Adek-adek PMI ini seperti orang yang baru selesai merantau. Sebetulnya kami dari pemerintah kota Pangkalpinang juga berharap yang terbaik untuk mereka di sana. Namun ternyata, kondisi di lapangan tidak seperti yang kita semua harapkan,” ujar Unu.