Gawat! 12 Anak di Bawah Umur Terlibat Aksi Pencurian Sepeda di Pangkalpinang, Beraksi di 10 TKP

PANGKALPINANG, INLENS.id – Polisi menangkap 12 anak di bawah umur di Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Mereka terlibat aksi pencurian sepeda dan sudah beraksi di lebih dari 10 tempat kejadian perkara (TKP).
Aksi pencurian sepeda ini dilakukan oleh Kelompok Pasikan Sepeda Malam KCP dan sempat viral di media sosial. Sebab, aksi pencurian ini sempat terekam kamera pengawas atau CCTV rumah warga.
Kapolsek Taman Sari, Kompol Agus Prasetiawan mengatakan kasus ini berawal dari laporan warga yang mengeluhkan hilangnya sepeda.
“Pada Selasa 18 Februari 2025 sekira pukul 10.30 WIB, kami dihubungi oleh Babinkantibmas Kejaksaan terkait informasi pencurian satu unit sepeda di Gang Ikhlas Kelurahan Kejaksaan Kecamatan Tamansari Kota Pangkalpinang,” katanya, Rabu (19/2/2025).
Setelah melakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan mengamankan barang bukti.
“Berdasarkan hasil olah TKP dan pulbaket, diketahui pelaku pencurian sepeda tersebut bersekolah di salah satu sekolah yang ada di Kota Pangkalpinang,” ujarnya.
Selanjutnya polisi berkoordinasi dengan pihak sekolah dan langsung mengamankan terduga pelaku untuk dimintai keterangan. Di hadapan polisi, pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian sepeda tersebut dan pelaku juga mengakui aksi pencurian itu dilakukan berkelompok di lebih dari 10 TKP di Pangkalpinang.