BelitungBerita

Pemkab Belitung Ganti Nama BPPRD Menjadi Bapenda, Fokus Optimalkan Pendapatan Daerah

TANJUNG PANDAN, INLENS.idPemerintah Kabupaten Belitung secara resmi mengganti nama Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) menjadi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Belitung. Pengumuman perubahan nama ini dilakukan dalam acara di Kantor Bapenda Belitung, Senin (20/01/2025).

Kepala Bapenda Belitung, Iskandar Febro, menjelaskan bahwa pergantian nama ini merupakan implementasi dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Belitung. Perubahan ini, menurutnya, bertujuan untuk mendorong optimalisasi potensi pendapatan daerah.

“Dengan perubahan ini, diharapkan semua potensi pendapatan daerah dapat lebih optimal, sehingga percepatan pembangunan di Kabupaten Belitung segera terwujud,” ujar Febro dalam sambutannya.

Fokus pada Pajak dan Dana Transfer

Febro menambahkan, meskipun ada perubahan nama, struktur organisasi Bapenda tidak mengalami perubahan. Namun, tugas badan ini mengalami penyesuaian. Bapenda kini fokus mengelola pajak daerah serta dana transfer seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan lainnya. Adapun pengelolaan retribusi daerah tidak lagi menjadi tanggung jawab Bapenda.

Baca juga  DPRD Babel Kunjungi SMAN 2 Tanjung Pandan, Puji Prestasi Siswa dan Tampung Aspirasi Warga

“Dengan tugas yang lebih fokus, kami optimis dapat memberikan pelayanan yang lebih baik serta meningkatkan kontribusi pendapatan daerah secara signifikan,” jelasnya.

Dukungan dari Pj. Bupati Belitung

Penjabat (Pj.) Bupati Belitung, Mikron Antariksa, turut hadir dalam acara tersebut. Ia menyampaikan bahwa perubahan nomenklatur ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kinerja Bapenda, tetapi juga memberikan kenyamanan lebih kepada masyarakat dalam hal pelayanan publik.

1 2Laman berikutnya

Related Articles