Belitung TimurBerita

Atasi Kelangkaan, Pembelian Gas Elpiji 3 Kg di Desa Baru Manggar Wajib Gunakan KTP dan KK

MANGGAR, INLENS.idPemerintah Kabupaten Belitung Timur (Beltim) menerapkan kebijakan baru untuk memastikan pendistribusian gas elpiji 3 kilogram (kg) bersubsidi tepat sasaran di Desa Baru, Kecamatan Manggar. Mulai sekarang, warga yang membeli gas elpiji 3 kg diwajibkan menunjukkan Kartu Keluarga (KK) dan KTP atas nama kepala keluarga.

Kebijakan ini merupakan hasil keputusan rapat yang dipimpin oleh Kepala Bagian Perekonomian, Pembangunan, dan Sumber Daya Alam (Ekbang dan SDA) Setda Beltim, Tri Astuti Ramadhani Haliza, Jumat (18/1). Rapat tersebut dihadiri Kasat Reskrim Polres Beltim AKP Ryo Guntur Triatmoko, Kepala Desa Baru Husnul Khalik, kepala dusun, dan perwakilan pangkalan elpiji di wilayah Desa Baru.

Tri Astuti menjelaskan, aturan ini diberlakukan setelah tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) menemukan indikasi penyaluran gas bersubsidi yang tidak tepat sasaran. Salah satu penyebabnya adalah manipulasi data pembelian oleh masyarakat.

Baca juga  PT Timah Fasilitasi BPJS Ketenagakerjaan bagi Nelayan di Belitung Timur

“Kesepakatan ini dibuat untuk melayani pembelian satu tabung gas per KK dengan menunjukkan KTP dan KK kepala keluarga. Ini adalah tindak lanjut dari hasil monitoring di lapangan,” kata Tri.

Kasat Reskrim Polres Beltim, AKP Ryo Guntur Triatmoko, menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan mengatasi tingginya konsumsi LPG subsidi yang diduga bocor ke pihak yang tidak berhak. Ia menyoroti praktik pembelian oleh beberapa anggota keluarga dalam satu KK, yang menyebabkan distribusi tidak merata.

1 2Laman berikutnya

Related Articles