11 Fasilitas Kesehatan di Bangka Selatan Akan Beralih Status Jadi BLUD
Ke-10 Puskesmas yang akan berubah status menjadi BLUD tersebar di beberapa kecamatan, yaitu Puskesmas Toboali dan Puskesmas Rias di Kecamatan Toboali, Puskesmas Airbara dan Puskesmas Airgegas di Kecamatan Airgegas, Puskesmas Payung di Kecamatan Payung, Puskesmas Simpang Rimba di Kecamatan Simpang Rimba, Puskesmas Tanjung Labu di Kecamatan Lepar, Puskesmas Pongok di Kecamatan Kepulauan Pongok, serta Puskesmas Batu Betumpang di Kecamatan Pulau Besar. Sementara itu, Labkesda yang berubah status adalah Labkesda Kabupaten Bangka Selatan yang berlokasi di Kompleks Perkantoran Terpadu.
Persiapan pembentukan BLUD telah dimulai sejak akhir 2024. Targetnya, seluruh dokumen administrasi selesai pada akhir Juni atau awal Juli 2025, sehingga peluncuran dapat dilakukan pada Perubahan Anggaran 2025. Jika masih ada kekurangan, penyempurnaan akan dilakukan di awal 2026.
Eddial juga menegaskan bahwa status BLUD akan mempermudah Puskesmas dan Labkesda dalam memenuhi kebutuhan operasional tanpa harus menunggu proses penyusunan APBD Induk atau Perubahan. Hal ini diharapkan mempercepat respons terhadap kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat.
“Kami yakin langkah ini akan berdampak positif bagi masyarakat. Dengan fleksibilitas dan efisiensi yang ditawarkan, pelayanan kesehatan di Bangka Selatan dapat lebih tanggap dan mandiri,” tambahnya.
Langkah ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Bangka Selatan. Dengan pembentukan 11 BLUD baru, sistem kesehatan diharapkan semakin efektif dan berdaya saing.




