
PANGKALPINANG, INLENS.id – Kabar baik bagi Anda yang ingin pergi liburan ke luar kota bersama keluarga. Sebab, ada libur panjang di akhir bulan Januari hingga Tahun Baru Imlek 2025.
Hari Raya Imlek 2576 Kongzili jatuh pada tanggal 29 Januari 2025. Pemerintah melalui SKB 3 Menteri telah menetapkan libur nasional dan cuti bersama.
Penetapan tersebut berdasarkan SKB 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Ada tiga tanggal merah berturut-turut di bulan Januari 2025 yaitu tanggal 27, 28, dan 29. Ketiganya berkaitan dengan peringatan keagamaan dan juga berdekatan dengan akhir pekan, sehingga menjadi libur panjang.