BKPSDM Beltim Gelar Tes Kesehatan untuk 1.197 Calon PPPK

Peserta tes diimbau untuk sarapan sebelum menjalani rangkaian pemeriksaan yang memakan waktu hingga lima jam. “Tes membutuhkan energi dan konsentrasi, terutama saat mengerjakan MMPI,” jelas Linda.
Biaya tes kesehatan sebesar Rp764.000 per peserta mencakup pemeriksaan MMPI, bebas narkoba, konsultasi dokter umum, dan pemeriksaan laboratorium lainnya. Dana ini disetorkan ke kas daerah sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 1 Tahun 2024. Dengan 1.197 peserta, total pemasukan daerah mencapai Rp914.508.000.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Beltim, Gusnul Yakin, menyatakan bahwa surat keterangan sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba merupakan syarat wajib penerbitan NIPPPK. Peserta yang terbukti tidak sehat atau terindikasi mengonsumsi narkoba akan dinyatakan gugur.
“Hingga hari keempat pelaksanaan tes, belum ada peserta yang dinyatakan mengonsumsi narkoba,” ungkap Gusnul. Ia juga mengingatkan peserta untuk melengkapi seluruh berkas administrasi sebelum batas waktu 31 Januari 2025.
Tes kesehatan ini menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh PPPK memiliki kesehatan fisik dan mental yang optimal dalam menjalankan tugas mereka di Kabupaten Belitung Timur.




