147 Warga Desa Airbara Terima Sertifikat Tanah Gratis dari BPN Bangka Selatan

BANGKA SELATAN, INLENS.id – Mengawali tahun 2025, warga Desa Airbara, Kecamatan Airgegas, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menerima kabar gembira. Sebanyak 147 sertifikat tanah gratis diserahkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bangka Selatan pada Jumat (3/1/2025).
Kepala Kantor BPN Bangka Selatan, Abdul Rahman Irianto, menyampaikan bahwa sertifikat yang diberikan terdiri dari 140 sertifikat tanah dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan 7 sertifikat redistribusi tanah. “Penyerahan ini adalah wujud komitmen kami dalam merealisasikan program Kementerian ATR/BPN. Dengan sertifikat ini, masyarakat memiliki kepastian hukum atas tanah mereka,” jelas Abdul Rahman.
Ia juga menegaskan pentingnya program ini untuk mencegah praktik mafia tanah, pungutan liar, serta sengketa akibat tumpang tindih kepemilikan lahan. “Kami ingin menciptakan kepastian hukum dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Abdul Rahman menyatakan bahwa BPN Bangka Selatan akan terus melanjutkan program sertifikasi tanah di berbagai desa yang telah mengikuti PTSL maupun redistribusi tanah. Langkah ini bertujuan agar semakin banyak warga yang mendapatkan manfaat dari program ini. “Program ini juga mendukung visi Asta Cita Presiden untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045,” ujarnya.
Kepala Desa Apresiasi Kinerja BPN Bangka Selatan
Sementara itu, Kepala Desa Airbara, Muklis Insan, menyambut baik langkah ini dan menyebutnya sebagai hadiah awal tahun yang sangat berharga bagi warganya. “Masyarakat kami sudah lama menantikan kepastian hukum atas lahan mereka. Kini dengan adanya sertifikat ini, mereka merasa lebih aman,” ungkap Muklis.