Pj Gubernur Sugito Sampaikan Nota Keuangan RAPBD TA 2025

Dengan memperhatikan kondisi ekonomi dan kapasitas fiskal daerah terkini Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, berdasarkan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD dengan tim anggaran pemerintah daerah pada tanggal 13 November 2024 lalu sebagaimana yang telah disepakati bersama, bahwa gambaran umum RAPBD TA 2025 adalah sebagai berikut: Target Pendapatan Daerah dianggarkan sebesar Rp2.400.000.010.000,04; Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp2.504.808.080.055,22; pembiayaan daerah yang terdiri dari Penerimaan Pembiayaan dianggarkan sebesar Rp163.914.551.344,18 dan Pengeluaraan Pembiayaan Rp59.106.481.289,00.
Sikap tersebut menurutnya, merupakan salah satu upaya yang harus dilaksanakan untuk tetap dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat, khususnya di negeri serumpun segala yang kita cintai ini.
“Untuk ini, dengan hormat saya mengajak Bapak Ketua, Wakil Ketua, Anggota DPRD yang terhormat dan kita semua untuk bersama-sama meneliti, membahas, mengoreksi, menyetujui dan menetapkan Raperda tentang APBD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun Anggaran 2025 ini,” ajaknya.
Sumber : Diskominfo Prov. Babel
