Bangka BelitungBeritaDaerahPangkalpinangPT Timah

Pulihkan Alam Pasca Tambang, PT TIMAH Reklamasi Puluhan Hektare Lahan di Babel

PANGKALPINANG, INLENS.id — PT TIMAH (Persero) Tbk terus memperkuat komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui program reklamasi lahan bekas tambang. Hingga Semester I Tahun 2026, perusahaan telah mereklamasi lahan seluas 78,21 hektare di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai bagian dari upaya pemulihan ekosistem dan pemanfaatan lahan secara berkelanjutan.

Reklamasi menjadi salah satu tahapan penting dalam kegiatan pertambangan PT TIMAH. Melalui program ini, lahan bekas tambang ditata kembali agar memiliki fungsi ekologis sekaligus memberikan nilai tambah bagi masyarakat melalui pemanfaatan yang produktif dan berkelanjutan.

Salah satu langkah yang dilakukan perusahaan adalah menanam berbagai jenis pohon produktif, tanaman buah, serta tanaman endemik lokal. Selain mendukung pemulihan kualitas lingkungan, program ini juga diharapkan mampu menciptakan manfaat ekonomi bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.

Department Head Corporate Communication PT TIMAH, Anggi Siahaan, mengatakan reklamasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari komitmen perusahaan dalam menerapkan praktik pertambangan yang bertanggung jawab.

“Reklamasi merupakan bagian penting dalam pengelolaan lingkungan yang kami laksanakan. Perusahaan terus berupaya memastikan lahan bekas tambang dapat dipulihkan dan dimanfaatkan secara optimal dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan dan prinsip keberlanjutan,” kata Anggi.

Baca juga  Ahmad Harlan Fadhillah: Mengejar Mimpi Bersama Pemali Boarding School PT Timah

Menurutnya, penanaman pohon produktif menjadi salah satu pendekatan yang dikembangkan PT TIMAH agar kawasan reklamasi tidak hanya kembali hijau, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Dalam melaksanakan reklamasi, perusahaan terus mendorong agar lahan yang dipulihkan mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat. Seluruh pelaksanaannya dilakukan sesuai perencanaan dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Sepanjang tahun 2025, PT TIMAH telah mereklamasi lahan darat seluas 354,05 hektare di wilayah operasional perusahaan. Program tersebut terus dilanjutkan secara bertahap sebagai bagian dari komitmen jangka panjang perusahaan terhadap pengelolaan lingkungan.

Selain reklamasi darat, PT TIMAH juga menjalankan reklamasi di kawasan pesisir dan laut melalui berbagai program, seperti penenggelaman artificial reef (terumbu buatan), restocking cumi-cumi dan kepiting bakau, serta penanaman mangrove untuk mendukung pemulihan ekosistem pesisir.

Tak hanya melaksanakan reklamasi, PT TIMAH juga aktif berkolaborasi dengan pemerintah daerah, komunitas, dan masyarakat dalam berbagai kegiatan pelestarian lingkungan, termasuk aksi penghijauan melalui penanaman pohon di berbagai wilayah operasional perusahaan.

Related Articles

Tinggalkan Balasan