Bangka BelitungBeritaPolda BabelSEO

Komisi III DPR RI Sepakat, Akademisi UBB: Posisi Polri Tak Perlu Diubah

Pangkalpinang,INLENS.id – Menyikapi hasil rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Kapolri yang mama seluruh Fraksi Komisi III DPR RI menyepakati bahwa posisi Polri di bawah Presiden sudah sangat tepat, menurut Dr. Jeanne Darc Novianti Manik, S.H., M.Hum Dekan Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung menilai kesepakatan tersebut sejalan dengan amanat konstitusi dan kebutuhan tata kelola pemerintahan yang efektif. Selasa (27/01/2026)

 

Menurut Dr. Jeanne Darc, tujuan utama Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai institusi pengayom, pelindung, dan pelayan masyarakat harus diperkuat oleh sumber daya manusia yang tangguh, berakhlak, dan profesional, serta didukung oleh struktur organisasi yang kuat dan adaptif terhadap dinamika tantangan keamanan.

 

Ia menegaskan bahwa kedudukan Polri di bawah Presiden Republik Indonesia telah sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta Undang-Undang Kepolisian, sehingga tidak bertentangan dengan prinsip demokrasi maupun supremasi hukum.

 

1 2Laman berikutnya