ArtikelHukum dan KriminalNasionalPangkalpinangPendidikanSEO

Serakahnomics di Balik Kasus Korupsi Dana Hibah Pramuka: Pendidikan Karakter Tergadai

Oleh : Arya ramandanu (Wartawan dan Penggiat Pramuka)

PANGKALPINANG,INLENS.id – Istilah “serakahnomics” yang diperkenalkan Presiden RI Prabowo Subianto beberapa waktu lalu, kini menemukan cerminan nyata dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pramuka di Kota Bandung.

‎Prabowo sebelumnya menyebut “serakahnomics” sebagai gabungan kata serakah dan economics, untuk menggambarkan praktik ekonomi yang dijalankan dengan kerakusan. Dalam pidatonya, ia menegaskan bahwa fenomena ini nyata di Indonesia dan bahkan merugikan rakyat kecil. “Ada vampir-vampir ekonomi yang mengisap darah bangsa. Negara tidak boleh diam menghadapi serakahnomics,” tegasnya.

‎Ahli sosial dan pengamat politik juga menilai istilah ini relevan sebagai kritik moral. “Serakahnomics bukan sekadar permainan kata, melainkan framing yang menunjukkan bagaimana keserakahan bisa merusak sistem,” ujar Syahganda Nainggolan.

‎Korupsi Dana Hibah Pramuka

‎Kasus korupsi yang menjerat sejumlah pengurus Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka Kota Bandung kini ramai diperbincangkan. Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah senilai Rp6,5 miliar untuk kegiatan Pramuka tahun anggaran 2017, 2018, dan 2020.

‎Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka antara lain:

‎Yossi Irianto, mantan Sekda Bandung sekaligus Ketua Kwarcab Pramuka periode 2016–2021,

‎DNH, mantan Ketua Harian Kwarcab,

1 2Laman berikutnya