HAM Masuk Desa, Air Bara Jadi Binaan Nasional dan Siap Wujudkan Pelayanan Tanpa Diskriminasi

Sementara itu, Kabid Instrumen dan Penguatan HAM Kanwil Kemenham Kepulauan Bqbel, Anis Ratna menegaskan bahwa program Penggerak HAM merupakan program yang diinisiasi langsung oleh Menteri HAM RI. Untung itu, ia berharap keberadaan Penggerak HAM di Desa Air Bara dapat didukung penuh.
“Pogram Desa Sadar HAM ini sebagai langkah strategis untuk meningkatkan pemahaman dan penghormatan terhadap nilai-nilai HAM di tingkat desa,” ucapnya.
Diterangkannya, program ini mendorong pemerintah desa bersama masyarakat untuk membangun lingkungan yang mampu memberikan pelayanan secara adil, setara, dan tanpa diskriminasi kepada seluruh warga. “Pelaksanaan Desa Sadar HAM juga akan dilakukan melalui penilaian dan monitoring secara berkala untuk memastikan program berjalan sesuai dengan indikator dan kriteria yang telah ditetapkan,” jelasnya.
Penggerak HAM Desa Air Bara Sahri Sakili memaparkan terkait pelayanan publik berbasis HAM. Dalam kesempatan itu juga ia memaparkan rencana program kerja yang akan dilaksanakan selama 5 bulan kedepan sebagai Penggerak HAM di desanya. Kegiatan sosialisasi inipun berlanjut dengan sesi tanya jawab dan dialog yang berlangsung interaktif.
Di penghujung kegiatan, dilakukan penandatanganan komitmen bersama pelayanan publik berbasis nilai-nilai HAM yang ditandatangani secara bersama-sama oleh Kades Air Bara Muklis Insan bersama seluruh Kasi. Komitmen bersama ini dilakukan dengan tujuan untuk menghadirkan pelayanan publik yang inklusif, adil, setara, dan berorientasi pada pemenuhan hak masyarakat.




