Kelurahan Ketapang Didorong Jadi Kelurahan Sadar HAM, Warga Diajak Cegah Diskriminasi

HAM Dimulai dari Lingkungan Masyarakat
Dalam pemaparannya, Anis Ratna Ningsih menjelaskan keberadaan Kementerian HAM sebagai lembaga yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 156 Tahun 2024 tentang Kementerian Hak Asasi Manusia.
Ia menyampaikan, Kementerian HAM memiliki tugas membantu Presiden dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang HAM. Hal tersebut sejalan dengan Asta Cita Presiden, khususnya agenda memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia.
Anis juga menjelaskan program Desa Sadar HAM yang menjadi salah satu upaya pemerintah memperkuat pemajuan dan penghormatan HAM hingga tingkat desa dan kelurahan.
“Pemajuan HAM tidak cukup hanya dilakukan di tingkat pusat atau pemerintahan. Kesadaran tersebut harus sampai kepada masyarakat di desa dan kelurahan,” jelasnya.
Dalam program tersebut, keberadaan Penggerak HAM juga menjadi bagian penting. Penggerak HAM diharapkan menjadi perpanjangan tangan Kanwil Kementerian HAM di desa maupun kelurahan.
Mereka memiliki tugas membantu perangkat desa atau kelurahan dalam melakukan pendampingan terkait pemenuhan dan penghormatan HAM bagi masyarakat.
Dengan demikian, masyarakat tidak hanya memahami HAM secara teori, tetapi juga mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Diskusi yang berlangsung setelah pemaparan materi pun menjadi ruang bagi masyarakat, perangkat kelurahan, serta mahasiswa KKN untuk membahas berbagai persoalan HAM yang dapat ditemui dalam kehidupan bermasyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, Kanwil Kementerian HAM Babel berharap Kelurahan Ketapang dapat menjadi lingkungan yang semakin sadar terhadap pentingnya kesetaraan, penghormatan terhadap hak warga, serta pencegahan berbagai bentuk diskriminasi.
Penguatan HAM di tingkat kelurahan juga diharapkan tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi. Kesadaran tersebut diharapkan tumbuh menjadi kebiasaan dan budaya bersama dalam membangun lingkungan masyarakat yang inklusif, adil, dan saling menghormati.




