BeritaDaerahPangkalpinangPT Timah

PT TIMAH-Pemkab Bangka Resmi Garap Lahan IUP Jelitik, Kejati Babel Kawal Pemanfaatan Demi Kesejahteraan Rakyat

PANGKALPINANG, INLENS.id — PT TIMAH (Persero) Tbk bersama Pemerintah Kabupaten Bangka menandatangani perjanjian kerja sama tentang Pemanfaatan Lahan Bersama di Sebagaian Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT TIMAH (Persero) Tbk pada Kawasan Industri Jelitik di Aston Emidary, Senin (27/4/2026).

Penandatanganan kerja sama ini ditandatangani oleh Direktur Operasi PT TIMAH (Persero) Tbk Handy Geniardi dan Bupati Bangka Fery Insani yang turut disaksikan Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Sila Haholongan Pulungan, Direktur Utama PT TIMAH (Persero) Tbk, Restu Widiyantoro, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN (Badan Pertanahan Nasional) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Hiskia Simarmata, Ketua DPRD Bangka, Jumadi, Kepala Kantor ATR/BPN Bangka, Adi Wibowo l.

Kerja sama ini terjalin berkat dukungan dan pendampingan dari Kejasaan Tinggi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Hal ini menjadi langkah strategis dalam mengoptimalkan pemanfaatan lahan milik perusahaan yang berada di Kawasan Industri Jelitik dan diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus menciptakan nilai tambah bagi masyarakat.

Direktur Utama PT TIMAH (Persero) Tbk Restu Widiyantoro, bersyukur atas terealisasinya kerja sama ini yang telah melalui proses panjang. Ia menyebut, kesepakatan ini merupakan momentum penting dan membahagiakan.

“Alhamdulillah, hari ini kita bisa duduk bersama. Ini hari yang sangat membahagiakan, karena lahan IUP yang kami miliki dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Baca juga  PT Timah Tbk dan UGM Jalin Kerja Sama, Pendidikan hingga Pengabdian ke Masyarakat

Ia menegaskan, sebagai perusahaan yang mendapat mandat untuk melakukan kegiatan pertambangan, PT TIMAH tidak hanya berfokus pada peningkatan produksi dan kontribusi terhadap pendapatan negara, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Bangka Belitung.

Menurutnya, kerja sama ini menjadi pintu awal untuk memperkuat sinergi antara perusahaan, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya dalam mengelola sumber daya secara berkelanjutan.

“Ini adalah jalan untuk kita bekerja bersama. Kami yakin niatnya baik, tujuannya baik, dan semoga memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat,” tambahnya.

Direktur Utama juga mengapresiasi peran Kejaksaan Tinggi yang telah memberikan pendampingan sejak awal, termasuk dalam memberikan pemahaman terkait skema pemanfaatan lahan bersama seperti PPLB, sehingga kerja sama ini dapat berjalan sesuai aturan.

Sementara itu, Bupati Bangka Fery Insani menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama tersebut yang dinilai sebagai model pemanfaatan sumber daya alam untuk kemakmuran rakyat.

“Harinya pas, hari ulang tahun Kota Sungailiat ditandatangani perjanjian. Tuhan itu punya maksud memberikan timah ke Bangka Belitung agar dimanfaatkan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dan negara,” ujarnya

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan