BeritaDaerahPangkalpinangPT Timah

Terus Berbenah, Ini Langkah Konkret PT TIMAH dalam Perbaikan Tata Kelola Perusahaan

Menurutnya, perbaikan tata kelola ini membutuhkan komitmen bersama dari seluruh mitra usaha agar aktivitas pertambangan dapat berjalan sesuai aturan.

“Tujuh inisiatif ini kita lakukan bersama-sama untuk memperbaiki tata kelola pertambangan dan aspek administratif. Dengan tata kelola yang baik, kita semua bisa menjalankan aktivitas bisnis dengan lebih tenang, tertib, dan saling menguntungkan,” ujarnya.

Upaya perbaikan tata kelola PT TIMAH dilaksanakan secara komperhensif di Seluruh proses bisnis perusahaan. Pada hari yang sama Direktur SDM PT TIMAH Ratih Mayasari memberikan motivasi tentang Transformasi perusahaan bagi karyawan PT TIMAH.

Dalam program Bincang Transformasi, Ratih mengingatkan karyawan untuk tetap agile, mengutamakan aspek safety dan juga menjaga motivasi.

“Transformasi keniscayaan untuk mewujudkan perbaikan. Transformasi ditunjukkan dengan growth secara bisnis dan fundamental yang baik. Perusahaan sedang melakukan transformasi dan ini perlu didukung semua pihak,” katanya.

Beberapa waktu lalu, PT TIMAH Tbk menggelar Focus Group Discussion (FGD) Tata Kelola Pertambangan dan Kemitraan dan Bimbingan Teknis (Bimtek), sebagai langkah strategis untuk meningkatkan tata kelola perusahaan.

Baca juga  PT TIMAH Serahkan Bantuan Biaya Pengobatan untuk Warga Desa Rias

Kegiatan ini menghadirkan Jamdatun Kejaksaan Agung RI Narendra Jatna, Deputi Pengkajian Strategik Lemhanas RI Mayjen TNI Rudi Purnomo, Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM, Cecep Mochamad Yasin, Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakart Zulkifli, Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Selatan, Sarbinin Usman.

PT TIMAH (Persero) Tbk juga memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dan regulator guna memastikan seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Direktur Utama PT TIMAH Tbk, Restu Widiyantoro dan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI Narendra Jatna menandatangi kerja sama tentang penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara.

Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya transformasi perusahaan dalam meningkatkan tata kelola pertimahan yang lebih baik, akuntabel, dan selaras dengan prinsip kepatuhan hukum dalam setiap aktivitas operasional. (*)

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles