Museum Timah Indonesia Mentok Resmi Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya Nasional

BANGKA BARAT, INLENS.id — Museum Timah Indonesia (MTI) Mentok resmi dinobatkan sebagai Cagar Budaya Nasional (CBN) dalam Sidang Kajian Penetapan Cagar Budaya Peringkat Nasional ke-6 tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi, Kementerian Kebudayaan RI.
Pada sidang tersebut, Pemerintah Kabupaten Bangka Barat sebelumnya mengusulkan empat nama untuk ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional, yakni Museum Timah Indonesia Mentok, Masjid Jamik Mentok, Klenteng Khong Fuk Miau, dan Rumah Mayor Mentok.
Bupati Bangka Barat, Markus menyampaikan rasa bangga atas penetapan dua Cagar Budaya dari Bangka Barat yang berhasil masuk daftar nasional.
“Museum Timah Indonesia Mentok dan Masjid Jamik telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional oleh Kementerian Kebudayaan. Kami bangga dengan capaian ini, dan berharap penetapan tersebut dapat meningkatkan daya tarik wisatawan untuk berkunjung ke Bangka Barat,” kata Markus, Jumat (28/11/2025).




