Bangka BelitungBeritaDaerahPangkalpinangPolitik

Bambang Patijaya Polisikan Dua Akun TikTok, Tuduhan Dalangi Demo PT Timah Dinilai Fitnah

PANGKALPINANG, INLENS.id — Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya kembali mendatangi Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Senin (13/10/2025), untuk melengkapi pemberkasan laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan dua akun media sosial TikTok.

Dalam keterangannya kepada wartawan, politikus Partai Golkar itu menegaskan, unggahan kedua akun tersebut bukan lagi bentuk kritik terhadap kinerja DPR, melainkan sudah menyerang kehormatan pribadinya.

“Terkait akun TikTok yang kami laporkan, saya menilai ini sudah melampaui batas. Bukan lagi kritik, tapi menyerang kehormatan pribadi saya,” ujar Bambang Patijaya di Polda Babel.

Dua akun yang dilaporkan adalah @radenbambang369, yang diduga milik Ketua Umum Corruption Investigation Committee (CIC) Raden Bambang, serta @dayat.arsani, akun yang mencatut nama Gubernur Babel Hidayat Arsani.

Bambang menyebut telah menjawab 20 pertanyaan penyidik dan menghadirkan saksi dalam pemeriksaan. Ia menegaskan dirinya mendukung kebebasan berpendapat di media sosial, namun menolak penyebaran fitnah dan hoaks yang merugikan nama baik seseorang.

“Kebebasan bermedia sosial adalah bagian dari reformasi yang kita perjuangkan. Tapi kebebasan itu bukan berarti bebas menyebar fitnah dan berita bohong,” tegasnya.

Sebelumnya, Bambang melaporkan kedua akun tersebut ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Babel pada pekan lalu. Laporan dibuat setelah muncul tudingan bahwa dirinya menjadi dalang aksi demo anarkis para penambang di Kantor Pusat PT Timah, Pangkalpinang, pada 6 Oktober 2025.

Baca juga  PT Timah Bersama AIMI Babel, Peduli Cegah Stunting

Unggahan viral dari akun @radenbambang369 menuduh Bambang Patijaya sebagai otak aksi anarkis sekaligus pembiaya kerusuhan tersebut, bahkan menerima setoran dari kolektor timah.
Sementara akun @dayat.arsani menayangkan video yang menyebut Bambang sebagai beking mafia penyelundupan timah, disertai foto yang diduga memperlihatkannya bersama sejumlah koordinator aksi.

Bambang membantah seluruh tuduhan itu dan menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum. Ia menilai langkah hukum perlu ditempuh untuk menjaga marwah lembaga dan mencegah penyalahgunaan media sosial sebagai alat provokasi publik.

“Saya tidak ingin persoalan pribadi dibesar-besarkan, tapi tudingan ini sudah mencoreng nama baik dan lembaga. Kita ingin penegakan hukum dilakukan secara adil dan transparan,” ujarnya menegaskan.

Pihak Polda Babel belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan proses penyelidikan. Namun sumber internal menyebut, laporan tersebut sudah masuk tahap pemeriksaan awal saksi dan pelapor.

kedua akun tiktok @radenbambang369 dan @dayat.arsani juga dalam upaya konfirmasi.

Related Articles