
“Kalau sampai suami saya disebut, itu tidak benar. Karena ada beberapa pihak lain yang juga beraktivitas di sana,” tegasnya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, aktivitas tambang ilegal di kawasan muara melibatkan sejumlah kelompok.
Selain Yono, muncul pula nama Amboknai dan Bombom. Aktivitas ini disebut dilakukan tanpa aturan jelas, di mana hasil tambang langsung dibawa masing-masing kelompok.
Praktik penambangan liar di muara Sungailiat dinilai rawan menimbulkan kerusakan lingkungan dan memperburuk kondisi nelayan setempat.
Warga sekitar mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan menindak tegas para pelaku.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari aparat berwenang terkait aktivitas tambang ilegal tersebut. (Tim JMSI)




