Serakahnomics di Balik Kasus Korupsi Dana Hibah Pramuka: Pendidikan Karakter Tergadai
Oleh : Arya ramandanu (Wartawan dan Penggiat Pramuka)

DR, mantan Kepala Dispora Bandung,
serta EM, pejabat Dispora sekaligus Ketua Harian Kwarcab pada 2020.
Modus yang dilakukan para tersangka yakni menggelembungkan anggaran melalui biaya representatif serta honor staf, yang sebenarnya tidak tercantum dalam pos resmi anggaran. Akibatnya, negara dirugikan hingga lebih dari Rp1,3 miliar.
Citra Pramuka Tercoreng
Skandal ini menambah daftar panjang kasus korupsi di Indonesia. Ironisnya, lembaga Pramuka yang selama ini identik dengan pendidikan karakter, justru ikut terseret dalam praktik yang sarat keserakahan.
Kejadian ini memunculkan pertanyaan besar mengenai tata kelola organisasi kepemudaan dan peran Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dalam melakukan pembinaan serta pengawasan. Tanpa pengawasan ketat, dana hibah yang seharusnya mendukung pembinaan generasi muda bisa menjadi lahan subur praktik serakahnomics di tingkat daerah.
Kasus korupsi Pramuka menunjukkan betapa luasnya jangkauan serakahnomics di berbagai lini, termasuk organisasi pendidikan nonformal. Publik berharap Kwartir Nasional berani bersikap tegas, melakukan audit menyeluruh, serta mendorong reformasi tata kelola keuangan Pramuka di semua tingkatan.
Pada akhirnya, kritik Presiden Prabowo tentang “vampir-vampir ekonomi” seolah menemukan relevansinya. Jika keserakahan sudah menyusup ke ruang pendidikan karakter bangsa, maka wajar bila publik semakin keras menuntut penegakan hukum dan perbaikan sistem.
