Otonomi Daerah Dalam Ekonomi Ekstraktif: Refleksi 30 Tahun Di Bangka Belitung
Dari anak desa Kabupaten Bangka “Zamzani”

Berdasarkan Teori Desentralisasi, Menurut Rondinelli (1981), desentralisasi bertujuan, meningkatkan efisiensi administrasi, memperkuat partisipasi publik dan mendorong pembangunan lokal. Teori Good Governance yang berprinsip utama, akuntabilitas, transparansi, partisipasi dan efektivitas. Teori Resource Curse, Daerah kaya sumber daya cenderung mengalami korupsi tinggi, ketergantungan ekonomi dan konflik kepentingan.
Sedangkan berdasarkan Capaian Otonomi Daerah, Meningkatnya inovasi pelayanan publik, Demokratisasi melalui pilkada langsung dan Pertumbuhan ekonomi di beberapa daerah, namun capaian ini bersifat tidak merata. Permasalahan Struktural, Korupsi Terdesentralisasi, Korupsi tidak lagi terpusat, tetapi menyebar ke daerah, penyalahgunaan APBD, jual beli proyek dan perizinan bermasalah.
Ketergantungan Fiskal Sebagian besar daerah, bergantung pada dana transfer pusat, memiliki PAD rendah, dan tidak mandiri secara ekonomi. Politik Dinasti dan Elit Lokal, konsentrasi kekuasaan, lemahnya meritokrasi dan birokrasi tidak profesional. Eksploitasi Sumber Daya Alam, Khususnya di daerah tambang, kerusakan lingkungan, ekonomi tidak berkelanjutan dan kesejahteraan tidak meningkat signifikan.
Analisis Kritisnya ialah Permasalahan utama otonomi daerah bukan kekurangan kewenangan dan bukan pula kekurangan anggaran, tetapi, lemahnya tata kelola, rendahnya integritas dan tidak adanya arah pembangunan jangka panjang yang berkesinambungan, karena setiap kepala daerah dengan visi misnya tersendiri, sehingga selalu membangun pada tataran pondasi yang terus berulang-ulang.
Otonomi daerah di Indonesia menunjukkan hasil yang paradoksal. Kebijakan ini berhasil membuka ruang demokrasi dan inovasi, namun gagal secara optimal dalam menciptakan kemandirian dan kesejahteraan daerah. Keberhasilan otonomi sangat ditentukan oleh, kualitas kepemimpinan, kapasitas kelembagaan dan tata kelola yang baik
Rekomendasi yang kami harapkan bisa dibenahi ialah, Reformasi Tata Kelola Daerah Penguatan transparansi dan akuntabilitas, Kemandirian Fiskal Optimalisasi PAD berbasis ekonomi produktif, Diversifikasi Ekonomi Mengurangi ketergantungan pada sektor ekstraktif, Penguatan Kapasitas Birokrasi Berbasis meritokrasi dan profesionalisme, Kepemimpinan Visioner Fokus pada pembangunan jangka panjang.
Otonomi daerah bukanlah jaminan keberhasilan pembangunan, melainkan instrumen yang sangat bergantung pada bagaimana ia dijalankan. Tanpa tata kelola yang baik, otonomi hanya akan memindahkan masalah dari pusat ke daerah bukan menyelesaikannya. Otonomi daerah di Bangka Belitung belum berhasil mengoptimalkan potensi daerah untuk kesejahteraan masyarakat. Dominasi sektor tambang justru memperkuat ketergantungan ekonomi dan memperlemah pembangunan berkelanjutan.
Bangka Belitung adalah contoh nyata bahwa otonomi daerah tidak otomatis membawa kesejahteraan. Tanpa perubahan arah, kekayaan sumber daya hanya akan memperpanjang ketergantungan bukan menciptakan kemajuan.




