9 Warga Binaan Lapas Narkotika Pangkalpinang di Hadiahi Remisi Natal 2024

Kepala Lapas Maman Herwaman menyatakan bahwa pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan bagi warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif selama masa pembinaan.
Baca juga Lapas Narkotika Pangkalpinang Dorong Kemandirian Warga Binaan Melalui Panen Ikan
“Kami berharap remisi ini menjadi motivasi bagi mereka untuk terus memperbaiki diri dan bersiap kembali ke masyarakat,” ujarnya.
Pemberian remisi ini menjadi bagian dari upaya pemasyarakatan dalam mendukung reintegrasi sosial warga binaan. Selain memberikan apresiasi, remisi juga diharapkan mampu mempercepat proses adaptasi mereka ke kehidupan di luar lapas.
Kegiatan penyerahan remisi berjalan dengan lancar di Lapas Narkotika Pangkalpinang. Pemerintah optimistis langkah ini akan memberikan dampak positif, tidak hanya bagi warga binaan, tetapi juga bagi masyarakat yang akan menerima mereka kembali sebagai bagian dari komunitas.




